Search

Pemilu 2024 : Bawaslu Kabupaten Kediri Sosialisasikan Pengawasan Kampanye Iklan Media Massa

Pemilu 2024 : Bawaslu Kabupaten Kediri Sosialisasikan Pengawasan Kampanye Iklan Media Massa

M Saifuddin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri saat memberikan keterangan Pers disela acara. Foto : A Rudy Hertanto

Bawaslu Kabupaten Kediri mengadakan sosialisasi pengawasan kampanye melalui metode iklan media massa cetak, media massa elektronik dan internet dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024, Selasa (30/1/2024).

Bertempat di Amaze Hotel Kediri, Kabupaten Kediri, kegiatan bertajuk Kepatuhan Lembaga Penyiaran Terhadap Ketentuan Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu ini diikuti jurnalis dan media di Kediri.

Hadir sebagai narasumber, Sundari selaku Korbid Pengawasan Isi Siaran, KPID Jawa Timur dan Siswo Budi Santoso, Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas.

M Saifuddin Zuhri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, atas terselenggaranya acara mengungkapkan, “Membangun sinergitas, kolaborasi dengan temen-temen media dimasa kampanye ini dan nanti menjelang nanti sampai dengan pemungutan suara.”

“Kita harapkan bagaimana kita koordinasi dengan baik dengan kawan-kawan media karena kita sebagai pengawas perlu untuk membutuhkan bantuan dari kawan-kawan semua terutama untuk pengawasan di media-media cetak, online, media radio dan televisi,” lanjutnya.

Saifuddin menjelaskan, “Maka salah satunya kita menghadirkan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur, Mbak Sundari untuk memberikan wawasan kepada temen-temen media supaya dalam rangka masa tahapan kampanye ini salah satunya yang diperbolehkan peserta kampanye itu untuk memberikan iklan.”

“Untuk mengiklankan ke media ya, jadi tata caranya bagaimana, aturannya seperti apa yang diperbolehkan, tadi sudah di kupas tuntas banyak oleh Mbak Ndari dan juga Pak Siswo Divisi Humas supaya temen-temen media ini ketika mendapat order iklan dari temen-temen peserta ini supaya tertib sesuai dengan aturan ya nanti tidak ada masalah dengan temen-temen Bawaslu,” urainya.

Saifuddin menuturkan, “Karena kita juga mengawasi peserta pemilu ini ketika beriklan di media massa, terutama yang dilanggar misalkan ada ujaran hoax, SARA.” Dan sebagainya.

“Itu yang menjadi fokus kita supaya ketika kita bisa kerjasama dengan baik supaya kerjasama kita ini nanti tidak ketemu di ranah-ranah penanganan pelanggaran, bisa kerjasama untuk mensukseskan pemilu tahun 2024,” imbuhnya. (A Rudy Hertanto)

INDEX